Modul Ajar P4GN Diharapkan Jadi Pondasi Bagi Pengajar Mata Kuliah Narkotika Di PT

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Sukandar berharap modul ajar Pencegahan dan Pemberdayaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa menjadi pondasi bagi pengajar mata kuliah narkotika di perguruan tinggi di Gorontalo.

Brigjen Pol Sukandar menjelaskan, modul ajar P4GN ini sebagai langkah kecil dari Gorontalo yang diharapkan menjadi sebuah langkah besar untuk seluruh Indonesia. Ke depan mata kuliah anti narkoba bisa berdiri sendiri dan tidak terintegrasi dengan mata kuliah wajib.

“Saya berharap, hasil dari modul ini selain akan saya sampaikan ke BNN Pusat, peserta juga harus menyampaikan ke mahasiswa. Harapan kami kepada dosen agar pesan dari P4GN ini bisa tersampaikan dan menjadi acuan, baik untuk mahasiswa maupun para dosen lain,” jelas Brigjen Pol Sukandar.

Ia mengatakan jika ide besar soal materi P4GN masuk sebagai kurikulum di perguruan tinggi telah direncanakan sejak lama. Akan tetapi karena tidak dikondisikan dengan maksimal, oleh karena itu BNNP Gorontalo berupaya menghidupkan lagi ide tersebut terlebih di tengah kondisi darurat narkoba.

“Kita juga membangun komunikasi, koordinasi dengan perguruan tinggi di Gorontalo dan melahirkan kesepakatan kerja bersama (KKB) antara BNNP dengan perguruan tinggi. Biasanya kita membicarakan ini bersama pimpinan kampus, namun sekarang sudah masuk lebih jauh, yakni pembuatan modul ajar P4GN, dengan tujuan agar mahasiswa sejak awal memasuki universitas sudah mendapatkan pelajaran terkait bahaya narkotika,” kata Brigjen Pol Sukandar.

Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Gorontalo Abdul Muchars Daud mengungkapkan, bahwa sejauh ini materi soal P4GN sudah tersosialisasi di kalangan mahasiswa, namun belum terstruktur secara sistematis. Sehingga dengan integrasi mata kuliah diharapkan, mahasiswa bukan sekedar tau, tapi juga lebih mendalami terkait narkotika. Salah satunya analisis kasus terhadap persoalan dan penyalahgunaan narkoba.

“Di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo pelajaran tentang narkoba ini hanya melekat di satu mata kuliah pilihan. Tapi mahasiswa ada pula yang tidak mengambil mata kuliah tersebut, dan itu yang menjadi masalah saat ini, tidak ada pemahaman yang komperhensif tentang P4GN. Olehnya modul-modul yang telah dibuat akan menjadi konsumsi bagi dosen lain,” ungkap Muhchars.

Modul ajar terkait P4GN ini telah selesai dilombakan dan terintegrasi dengan tiga mata kuliah dasar, antara lain Bahasa Indonesia, PPKN dan Pancasila yang diikuti oleh dosen tetap, dosen tidak tetap hingga tenaga honorer sebagai pengampu mata kuliah kewarganegaraan, pancasila atau bahasa Indonesia.

Pemateri Konsolidasi kebijakan Kabupaten dan Kota tanggap ancaman narkoba di lingkungan pendidikan, Dr. Jusna Ahmad menyampaikan proses kegiatan lomba pembuatan modul ajar P4GN hanya diintegrasikan untuk tiga mata kuliah wajib tersebut dan menanggalkan mata kuliah Agama, ini juga sesuai dengan regulasi dari Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi yang menganjurkan pembuatan modul untuk tiga MKW.

“Modul-modul ajar P4GN ini tidak lari dari tiga MKW tersebut, jadi tetap terikat dengan capaian pembelajaran jurusan yang muaranya untuk menyebar luaskan tentang bahannya narkoba. Ini adalah tawaran dan cikal bakal modul dan seluruh peserta bisa menjadi penyumbang pikiran untuk penyempurnaannya,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan