Masa Hukuman Percobaan Selesai!, Rusli Kini Bebas “Berekspresi”

oleh
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang didampingi Juru Bicara Novaliansyah Abdussamad, saat Press Conference Rabu (10/04/2019)
banner 468x60

Habari.id – Rusli Habibie akhirnya bisa bernafas lega. Ia kini tak lagi berurusan dengan hukum. 2 tahun masa hukuman percobaan atas putusan Pengadilan di dua tahun silam, telah berakhir Rabu (10/04/2019).

“Dari apa yang disampaikan teman-teman penasehat hukum saya, masa hukuman percobaan saya, hari ini sudah selesai, tanggal 10 April 2019. Dua tahun saya ‘puasa’ (tak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, red). Bawa mobil pun saya tak berani,” ungkap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat Press Conference di rumah dinas jabatan Gubernur, Rabu (10/04/2019).

Selang dua tahun masa hukuman percobaan itu, Rusli benar-benar menjaga tutur kata dan tak melakukan hal-hal yang berlebihan. “Setelah ini, secepatnya akan ada surat dari Kejaksaan yang menyatakan masa hukuman percobaan saya, sudah selesai,” ungkap Rusli di hadapan awak media massa.

Dengan selesainya masa hukuman percobaan ini, Rusli merasa lebih leluasa untuk bergerak. “Berakhirnya masa hukuman percobaan ini, saya lebih bebas. Bebas dalam artian bisa memperjuangkan kembali apa yang menjadi obsesi saya,” kata Rusli. Bersama rekan-rekannya di Golkar, Rusli ingin mengukir sejarah. Sama-sama mereka akan berjuang di Pemilihan Legislatif dan memenangkan Pilpres yang tinggal 7 hari lagi.(fp/hb.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan