Marten Presentasikan Manajemen Lingkungan di Peluncuran Kota Inklusif Ketahanan Iklim

oleh
Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat mempresentasikan Kebijakan Manajemen Lingkungan pada Peluncuran Kota-Kota Kota-Kota Inklusif Ketahanan Iklim (Launching of Climate Resilience Inclusive Cities) di Jakarta, Kamis (30/01/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Diundang sebagai pembicara pada Peluncuran Kota-Kota Inklusif Ketahanan Iklim (Launching of Climate Resilience Inclusive Cities), Kamis (30/01/2020) pagi di Balai Agung, Jakarta City Hall.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, SE. M.Ec. Dev, paparkan kebijakan manajemen lingkungan strategis dan kebijakan strategis yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Pembangunan lingkungan yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya pengurangan dan pengelolaan limbah, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di proporsi area bangun dan Ruang Hijau di Sekitar …,”

“Termasuk Unit Komunitas dalam hal ini RT/RW, pengelolaan taman kota, hutan kota, taman keanekaragaman hayati dan lainnya,” kata Marten Taha.

Marten juga mempresentasikan kebijakan program tentang pengendalian pencemaran air, udara dan perubahan iklim.

“Terakhir, pelibatan masyarakat dan perusahaan dalam pengelolaan limbah dan lingkungan ruang terbuka,” ungkap Marten.

Terkait kontrol pencemaran air, Pemerintah Kota Gorontalo melalui beberapa instansi terkait, juga melaksanakan kegiatan seperti, pemantauan kualitas air sungai, dua kali dalam setahun.

Pemerintah Kota Gorontalo juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Terkait pengurangan sampah, kata Marten, sampah di kota Gorontalo berkurang di atas 95 persen, karena tidak dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi daur ulang.

“Selain menekan volume sampah di daerah, Pemerintah Kota Gorontalo juga berhasil menekan pengeluaran biaya retribusi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo, karena TPA itu milik Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Marten.

Dalam pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo juga melibatkan unsur masyarakat, komunitas lingkungan dan aparat kelurahan setempat.

Bahkan bekerjasama dengan instansi vertikal lain, seperti Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas IIA Gorontalo.

Sementara untuk sistem pengelolaan sampah, dilakukan melalui TPS-3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang), yang terdapat di wilayah Kota Gorontalo.

“Untuk pengembangan area layanan, kami mulai dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, manajemen persampahan tidak boleh hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo saja …,”

“Tetapi harus melibatkan semua pihak, baik itu swasta dan elemen masyarakat,” ucap Marten.

Lanjut Marten, manfaatnya dari kampanye dan sosialisasi persampahan ini, ada untuk mengubah pola pikir masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap beban, kini berubah menjadi berkah.

“Kemudian kami pun menyediakan sarana pemilahan sampah, dan membentuk 187 Bank Sampah yang tersebar di 50 kelurahan …,”

“Omset dari pengelolaan sampah ini, sebesar Rp 3 miliar, dan sudah bekerjasama dengan Bank Pemerintah,” terang Marten.

Tidak hanya itu, dalam pengelolaan sampah ini, juga membawa berkah kepada aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Gorontalo.

Mereka (ASN) yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bisa membayar dengan menggunakan sampah. Dengan cara demikian, maka wilayah Kota Gorontalo pun menjadi bersih.

Penanganan sampah ini, sama pentingnya dengan kontrol terhadap pencemaran air di daerah.

“Karena berbicara soal lingkungan, bukan hanya membahas tentang sampah, tetapi juga pencermaran air sungai. Apalagi wilayah Kota Gorontalo, dialiri air dari dua sungai berbeda …,”

“Tidak terkecuali dengan pencemaran udara dari kendaraan mobil dan motor. Kebijakan yang kami lakukan, adalah memantau kualitas air sebanyak dua kali, termasuk menerbitkan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” tutup Marten.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan