Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Maya

oleh
Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
banner 468x60

HABARI.ID I Komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh mengatakan, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia meningkat setiap tahun. Terakhir, pada 2018 Komnas HAM mencatat ada 95 kasus dari sebelumnya hanya lima kasus pada 2016. Adapun bentuk-bentuk kekerasan di dunia maya antara lain pelecehan online, sexting, perdagangan manusia dan online rekrutmen.

Riri meyakini jumlah kasus tersebut lebih kecil dibandingkan dengan jumlah kasus sebenarnya di masyarakat. Sebab, kata dia, sebagian besar perempuan yang menjadi korban di ranah online tidak tahu harus melapor kemana.

“Dari kasus-kasus itu, yang paling banyak – yaitu sekitar 61 persen dari kasus yang ada – terkait dengan ancaman dari pelaku untuk menyebarkan video dan foto pribadi,” jelas Riri Khariroh di Jakarta, Kamis (10/10).

Riri menambahkan, pelaku kekerasan berupa penyebaran data pribadi perempuan sebagian besar merupakan pasangannya, yakni: pacar atau suami. Salah satu motifnya yaitu ingin menjatuhkan pasangan perempuannya ketika sedang bermasalah.

“Dari segi umur, rata-rata yang mengadu ke Komnas Perempuan masih sangat muda. Kategori umurnya itu sekitar mulai 20-35 tahun. Banyak sekali yang putus asa dan ingin bunuh diri karena martabatnya di ujung tanduk,” tambahnya.

Riri Khariroh juga menjelaskan, lembaganya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengatasi kekerasan berbasis gender online dan penyelewengan data pribadi.

Sebab, kata dia, para pelaku kekerasan selama ini kerap tidak mendapatkan sanksi apapun. Sehingga, kondisi ini menyuburkan impunitas kasus kekerasan terhadap perempuan. (VOA/Habari.id)

Sumber: www.voaindonesia.com

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan