Lebih dari 10.000 Kasus!, Pencegahan Narkoba Harus lebih Serius

oleh
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo ketika berdialog dengan BNNP Gorontalo pada kunjungan reses, Jum'at (22/11/2019)
banner 468x60

HABARI.ID I Kasus Narkoba yang ditangani BNNP Gorontalo, mencapai 10.600 kasus. Jumlah kasus yang tidak sedikit ini, menurut Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, membutuhkan penanganan yang lebih serius.

Ini disampaikan Fikram usai melakukan kunjungan di luar masa sidang (reses) DPRD Provinsi Gorontalo di BNNP Gorontalo, Jum’at (22/11/2019).

“Dari informasi yang disampaikan pihak BNNP saat dialog, dari total kasus tersebut, baru 1.200 kasus yang sudah ditangani …,”

“Masih ada 9.400 kasus yang harus dituntaskan. Selama ini BNNP hanya fokus pada pemberantasan pengedar. Kita menyarankan agar BNNP fokus pada program pencegahan, tidak hanya pada aspek pemberantasan saja,” ungkap Fikram.

Fikram juga meminta kepada BNNP Gorontalo agar dalam setiap upaya pemberantasan, termasuk juga penindakan, haruslah sesuai prosedur.

“Barang bukti yang ditemukan harus sesuai dengan laporan, misalnya yang ditemukan 1 kilogram. Jumlah ini juga harus disampaikan secara terbuka ke publik,” kata Fikram.

Menjawab hal ini, Kabid Rehabilitasi BNNP Gorontalo Maria Jeanne Tanzil menjelaskan, saat ini Institusi Penerima Wajib Laporan (IPWL), belum aktif. Sebab, SDM dan fasilitas masih sangat minim, terlebih untuk yang akan direhabilitasi.

“Ruang untuk konseling, kita belum punya. Sehingga kami butuh kerjasama dengan mitra kerja BNNP untuk bisa membantu dalam hal pencegahan Narkoba,” kata Maria.

Karenanya kata Maria, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari pihak Pemerintah Daerah, terutama dalam penyediaan pemenuhan kebutuhan SDM di BNNP Gorontalo.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan