Lagi, Pemda Boalemo Raih Opini WTP

oleh
Bupati Boalemo Darwis Moridu saat melakukan penandatanganan Berita Acara pada Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah di Wilayah Provinsi Gorontalo di BPK RI Perwakilan Gorontalo, Senin (27/05/2019)
banner 468x60

HABARI.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo, kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini, merupakan yang kedua kalinya di masa pemerintahan DAMAI (Darwis Moridu – Anas Jusuf) yang baru berjalan dua tahun.

“Ini adalah WTP yang kelima diraih pemerintah kabupaten Boalemo, sekaligus WTP kedua di kepemimpinan DAMAI,” ungkap Juru Bicara Bupati Boalemo, Jeffry Rumampuk.

WTP yang diraih Pemda Boalemo ini, kata Jeffry menjadi bagian dari komitmen pemerintahan DAMAI dalam hal pengelolaan keuangan. “Pak Bupati punya keinginan agar kabupaten Boalemo menjadi entitas daerah yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik,” kata Jefrry.

Opini WTP yang diraih Pemda Boalemo ini, tertuang dalam pokok-pokok hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo tahun Anggaran 2018. “Laporan keuangan pemerintah kabupaten Boalemo yang berakhir tanggal 31 Desember 2018, BPK RI menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Jubir.

Opini WTP tersebut diberikan setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemda Boalemo Tahun 2018 yang terdiri dari Neraca Pemerintah Kabupaten Boalemo per-31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Dan sebagaimana yang disebutkan dalam Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo perihal Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018,

bahwa pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK RI tersebut, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.(fp/habari.id)

 

 

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan