Kunjungi Kemendagri dan Kemenpan-RB, Suharsi Usulkan Penyetaraan Jabatan dan Penambahan Formasi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, S IP., M.Si temui pejabat di lingkungan Kemendagri dan Kemenpan RB untuk menyampaikam usulan penyetaraan jabatan dan permohonan formasi yang mengakomodir para tenaga honorer. Jum’at, (20/05/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemendagri dan Kemenpan-RB di Jakarta itu, Suharsi berharap usul penyetaraan jabatan ini dapat direspon positif oleh pihak kementerian sehingga dapat dilakukan pelantikan ketika mendapatkan rekomendasi.

“Sudah tersampaikan bahwa permohonan rekomendasi pengisian jabatan fungsional yakni sebanyak 46 orang yang belum disetarakan pada jabatan fungsional. Saat ini, sebanyak 7 jabatan fungsional telah lowong karena pejabat sebelumnya telah mengisi jabatan administrator,” ujar Suharsi.

Sementara itu, Sekertaris BKPP, Rahmat Ma’ruf menyatakan, bahwa agenda itu merupakan tugas yang diberikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.

“Pak bupati telah menugaskan tim yang dipimpin Wabup Suharsi Igirisa untuk menseriusi, mengambil langkah strategis, dan berjuang untuk mengakomodir tenaga honor menjadi ASN. Untuk itu tim dari pohuwato mendatangi Kemendagri, Kemenpan & RB, juga beberapa Instansi pembina lainnya,” jelas Rahmat.

“Upaya ini untuk menggolkan formasi ASN di Pohuwato, beberapa diantaranya formasi Satpol–PP, formasi operator ADB, operator SIAK, Kemudian usulan formasi pencarian dan pertolongan korban, penera, pengawas tera, pengawas koperasi, penyuluh pertanian, guru, kesehatan, perencana, dan masih banyak formasi lagi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Dirjen Otda, Olif Feronika selaku pejabat teknik kebijakan analis Kemendagri merespon usulan untuk penyetaraan jabatan yang selanjutnya akan direkomendasikan dan dianalisa untuk di rekomendasikan ke kementerian PAN & RB.

“Tim Menpan menanggapi permohonan formasi Pohuwato, dan akan menindaklanjuti serta memverifikasi kebutuhan formasi, yang kemudian akan disampaikan ke kementrian keuangan untuk dikaji dianalisa berdasarkan kemampuan negara,” jelas Olif. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan