KPK: Banyak Indikasi Penyimpangan di Bidang Kemaritiman!

oleh
Dian Patria, Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil III KPK, saat memberikan penyampaian pada rapat yang dilaksanakan di Kantor KSOP Pelabuhan Gorontalo, Jum'at (23/8/2019)
banner 468x60

HABARI.ID – Penyelia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus melakukan pemetaan masalah sebagai salah satu upaya mencegah korupsi khususnya dalam tata kelola pelabuhan.

Jum’at (23/08/2019), KPK menggelar rapat supervisi perdana bersama pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo dan segenap mitra pemangku kepentingan di pelabuhan tersebut.

“KPK mendorong kepatuhan pelaku usaha dan fungsi koordinasi lintas pemangku kepentingan di pelabuhan Gorontalo ini. Untuk itu kami butuh baseline data untuk mendukung kerja-kerja pencegahan,” kata Dian Patria, Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil III KPK dalam rapat di Kantor KSOP Pelabuhan Gorontalo.

Dian menambahkan bahwa sektor kemaritiman merupakan salah satu fokus sektor yang tertuang dalam renstra KPK 2015 – 2019. Sektor maritim dengan segala persoalannya, lanjut Dian, merupakan isu dan tanggung jawab bersama.

“Salah satu persoalan adalah potensi sumberdaya maritim yang sangat besar, namun KPK menemukan masih banyak terjadi penyimpangan di lapangan,” kata Dian.

Pelabuhan, lanjutnya, merupakan salah satu fokus tematik pendampingan koordinasi supervisi pencegahan oleh KPK di provinsi Gorontalo. Strategi yang dilakukan KPK dalam program Gerakan Nasional Mengembalikan Kejayaan (GNMK) Maritim Indonesia dilakukan dengan 3 pendekatan,

yaitu tactical action yang merupakan pendekatan jangka pendek dengan membangun sistem data dan informasi terintegrasi; strategic action sebagai pendekatan jangka menengah dilakukan untuk menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara;

dan jangka panjang dengan melakukan systematical action untuk mengawal pelaksanaan kebijakan mewujudkan kedaulatan pengelolaan SDA.

“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia dengan melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik dan menekan biaya logistik.

Juga untuk mengoptimalkan utilitas pelabuhan dan menutup celah korupsi serta kerugian keuangan negara,” ungkap ungkap Dian.

Selanjutnya, dalam kegiatan itu, disepakati dalam waktu 1 bulan, KSOP dan stakeholder pelabuhan Gorontalo akan menyampaikan data terkait kewajiban pelaku usaha di pelabuhan dan kepatuhannya,

serta data permasalahan lintas Kementerian/Lembaga/Instansi untuk menjadi bahan kegiatan koordinasi supervisi sektor pelabuhan oleh KPK.

Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor KSOP Gorontalo Agustinus beserta jajarannya, Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro, Kadis Perhubungan Kota dan Kabupaten se-Gorontalo, Perwakilan Direktur Polairud Polda Gorontalo, perwakilan ditjen hubla, karantina pertanian-kemtan, ditjen bea cukai,

dan sejumlah pihak swasta serta asosiasi mitra pemangku kepentingan seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), PT. Pertamina, PT Pelindo IV Persero cabang Gorontalo, dan perwakilan Pemkot/Pemkab Gorontalo.(fbd/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan