Kota Gorontalo Menuju Tiga Besar Daerah Terbaik di Tanah Air

oleh
kota
Penilaian PPD dari Tim Khusus Kementerian PPN/Bappenas RI.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Dari 98 Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kota Gorontalo masuk 10 besar daerah khusus Kota terbaik di Tanah Air.

Kini daerah berjuluk Serambi Madina itu, tengah menuju Kota terbaik se Indonesia melalui penilaian yang dilakukan Tim Khusus dari Kementerian PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) RI.

Tim Penilai independen dari UGM (Universitas Gadja Mada) Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, M.Soc.Sc, yang juga Tim Khusus yang ditunjuk Kementerian PPN/Bappenas RI jelaskan, Kota Gorontalo adalah daerah yang terbaik.

Sebab berhasil masuk dalam daftar 10 Kota terbaik di Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan daerah, yang dinilai oleh Kementerian PPN/Bappenas RI.

“Kota di Indonesia itu ada 98 Kota. Sehingga, masuk dalam 10 besar, sudah menjadi prestasi yang sangat membanggakan untuk Kota Gorontalo ..,”

“Dan kami ditugaskan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, untuk melihat dan menilai secara langsung seperti kunjungan di lapangan ..,”

“Dengan artian, pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, apakah benar-benar dirasakan oleh masyarakat atau tidak ..,”

“Dan dari hasil penilaian kami di lapangan secara langsung, satu diantaranya pada bidang pendidikan. Dimana siswa merasakan betul program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, misal bantuan seragam ..,”

“Ada siswa yang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah, namun dari sisi lain mereka meminta untuk penambahan jumlah bantuan seragam tersebut disetiap siswa ..,”

“Apalagi masyarakat kurang mampu, yang benar-benar mengalami kondisi serba keterbatasan dan itu kami anggap sangat penting untuk diperhatikan,” jelasnya.

Akan tetapi dari semua penilaian yang telah dilaksanakan Tim Khusus dari Kementerian PPN/Bappenas RI, secara umum pelaksanaan program kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan sampai dengan implementasinya, sudah baik.

“Kami belum bisa memberikan keterangan atau pernyataan apakah Kota Gorontalo berhasil masuk tiga besar, atau tidak. Namun kami terus berupaya dan mendoakannya,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo DR. H. Marten Taha, SE. M.Ec Dev jelaskan, PPD sejatinya merupakan evaluasi yang dikemas secara unik dan kreatif oleh Kementerian PPN/Bappenas RI.

“Khususnya dalam mengukur capaian pembangunan, dokumen perencanaan, proses pelaksanaan perencanaan, dan inovasi melalui sebuah lomba yang mengikutsertakan seluruh provinsi, kabupaten dan kota se-indonesia ..,”

“Untuk berlomba-lomba didalam meningkatkan kulitas perencanaan dan pembangunan. Sebab keberhasilan pelaksanaan pembangunan, ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik ..,”

“Dan Alhamdulillah Kota Gorontalo telah melalui dua tahapan didalam penilaian PPD, yakni penilaian tahap I tingkat provinsi dan penilaian tahap II oleh tim penilai pusat, yang bersama-sama pada kedua tahapan ini melihat dan mendalami atas kualitas dokumen RKPD dan inovasi, serta verifikasi dan wawancara,” ujarnya.

Sedangkan penilaian tahap III yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan Senin (04/04/2022), pertama peninjauan lapangan untuk melihat secara real atas data dukung yang telah disampaikan pada penilaian tahap II.

Dimana pelaksanaan penilaian tersebut, sesuai jadwal yang ada berlangsung selama dua hari, sejak Senin sampai dengan Selasa (05/04/2022).

“Masing-masing di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, DKCS dan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo ..,”

“Untuk peninjauan lapangan pada hari kedua akan dimulai di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, DPM-PTSP Kota Gorontalo, Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo dan terakhir di Badan Keuangan Kota Gorontalo ..,”

“Tujuan dari PPD ini, bukan lain untuk mendorong pememerintahan daerah menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif, terukur, dan sistematis ..,”

“Mendorong sinkronisasi program dengan pemerintah provinsi dan pusat. Mendorong OPD melaksanakan kerja efektif dan efisien, serta mendorong praktek-praktek inovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan