Konten Patriarkis BKKBN, 87 Organisasi Layangkan Protes

oleh
Riska Carolina mewakili Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Hak Kesehatan Seksual resmi mengajukan surat protes, Jumat (31/5/2019) siang, atas 20-an konten akun Instagram BKKBN. (Foto: VOA/Rio Tuasikal)
banner 468x60

HABARI.ID, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) banjir kritik di dunia maya karena unggahan media sosial bernada ‘patriarkis dan seksis’. Puluhan organisasi sipil pun melayangkan surat protes berharap lembaga itu lebih peka kesetaraan gender.

Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, resmi mengajukan surat protes, Jumat (31/05/2019) siang, atas 20-an konten akun Instagram BKKBN. Pernyataan sikap ini mendapatkan dukungan 87 organisasi masyarakat sipil dan 400 individu dalam waktu 12 jam.Riska Carolina dari Setya Garuda Remaja Cendikia (SGRC) Indonesia menyatakan, sejumlah unggahan itu bersifat ‘subjektif, menegaskan mitos, melanggengkan stereotip gender.’

“Kita meminta BKKBN menghapus segala bentuk konten yang seksis dan patriarki,” ujarnya setelah menyampaikan surat protes di kantor BKKBN, Jakarta.

Dalam surat protesnya, aliansi ini menilai lebih dari 20 konten BKKBN melanggengkan stereotip gender yang patriarkis. Konten pengasuhan anak ditampilkan dengan gambar perempuan, sementara konten pekerjaan ditampilkan dengan gambar laki-laki.

Padahal, ujar Riska, keluarga dan rumah tangga harus dibangun dengan prinsip kesetaraan suami-istri.

“Rumah tangga itu dikerjakan berdua (dengan suami). Bukan ayah sebagai komplementer. Ayah juga punya peran dan fungsi, dan fungsinya itu yang kita harapkan tetap setara. Tidak ada Ibu sebagai bagian yang domestik, karena kita tahu sendiri ada orangtua atau perempuan yang bekerja di luar,” jelasnya.

Aliansi ini juga menegaskan, sejumlah konten BKKBN bertentangan dengan instrumen gender di Indonesia, yakni UU Pengesahan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, UU Perkawinan, UU Penghapusan KDRT, UU Perlindungan Anak, dan Inpres tentang Pengarusutamaan Gender.

Ini salah satu konten yang dikritik sebagai ‘melanggengkan stereotip’.

Konten Patriarkis Bisa Dorong KDRT

Menerbitkan konten-konten patriarkis, ujar Riska, dapat mendorong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau terus dikembangkan seperti ini berarti BKKBN menyetujui atau mengiyakan potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazuma, mengatakan gagasan yang tercermin dalam unggahan BKKBN ‘rentan dipraktikkan’ oleh keluarga-keluarga yang ingin mendomestikasikan peran perempuan.

“Perempuan dipersalahkan atas persoalan keluarga atau KDRT yang mereka alami. Karena dianggap sebagai istri yang tidak bisa melayani suami,” lanjutnya.

Aliansi ini terdiri atas puluhan pusat kajian penelitian, pemerhati anak, pegiat kesetaraan gender, organisasi bentukan pemuda, lembaga bantuan hukum dan organisasi kebijakan hukum, jaringan kesehatan reproduksi, dan kelompok keberagaman. Mereka berharap BKKBN lebih sensitif gender.

“Kita juga mengharapkan BKKBN menjalin hubungan teknis dengan KPPA juga dengan Kementerian lainnya terkait dengan pengarusutamaan gender,” imbuh Riska.

Sebelum surat protes ini dilayangkan, BKKBN telah menyatakan menerima masukan netizen di dunia maya. Lewat akun Twitter, Senin (26/5) lembaga ini menyatakan komitmen memperbaiki kualitas konten media sosialnya ke depan.

“Terima kasih banyak kepada @SobatBKKBN yang telah banyak berikan masukan pada konten kami. Kami akan terus memperbaiki konten-konten kami kedepannya, khususnya yang bertemakan keluarga..” [rt/em]

Sumber: VoA Indonesia

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan