Komisi B: Perdagin-Satpol Jangan Saling Lempar Tanggungjawab

oleh
perdagin
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Lagi-lagi masalah pedagang liar, membuat Komisi B DPRD Kota Gorontalo menyoroti kinerja Dinas Perdagin Kota Gorontalo dan Satpol-PP Kota Gorontalo.

Pasalanya, jumlah pedagang liar bukannya berkurang malah bertambah, sehingga membuat Kota Gorontalo yang juga Ibu Kota Provinsi Gorontalo jadi semrawut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Supangkat Ramadhan H. Nusi tegaskan, Dinas Perdagin Kota Gorontalo dan Satpol-PP Kota Gorontalo jangan terkesan saling lempar tanggungjawab.

Karena Aleg dari Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo ini katakan, persoalan pedagang merupakan tanggungjawab Dinas Perdagin, sementara penertibannya ada pada Satpol-PP Kota Gorontalo.

“Harusnya Dinas Perdagin Kota Gorontalo dan Satpol-PP Kota Gorontalo berkolaborasi, mengatasi persoalan yang ada di lapangan. Jangan terkesan saling lempar tanggungawab, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Ia tambahkan lagi, Dinas Perdagin Kota Gorontalo harusnya bisa mendata dan mengetahui dari mana saja asal pedagang ilegal, yang mulai berjualan di beberapa bibir jalan.

“Jangan sampai, mereka (pedagang liar.red) ini merupakan warga dari luar Kota Gorontalo, sehingga bisa merugikan daerah dari segi lingkungan ..,”

“Sebab, limbah dari lokasi pedagang tersebut bisa mencermari lingkungan yang notabenenya bukan pasar,” terangnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan