Kolaborasi Pemda dan Korporasi: Atasi Problem Sosial dengan Dana CSR

oleh
Ketua Forum CSR, Ir. Jusuf Husain saat diwawancara usai pengukuhan Forum CSR, Senin (02/11/2019)
banner 468x60

HABARI.ID I Peran unsur non pemerintahan juga penting dalam pembangunan di daerah. Bersama pemerintah, korporasi — termasuk di dalamnya unsur perbankan — juga punya tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial dalam meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat.

Kolaborasi peran antara pemerintah dan korporasi (perusahaan) ini sangat strategis dalam menyikap berbagai problem sosial melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Di wilayah kabupaten Gorontalo, sudah dikukuhkan Forum CSR Kabupaten Gorontalo. Forum yang diketuai Ir. Jusuf Husain ini, akan berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mengoptimalkan dana CSR untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kolaborasi peran antara pemerintah dan korporasi, dibutuhkan dalam mengatasi problem masyarakat menurut skala prioritas.Dan Forum CSR ini menjadi wadahnya,” kata Ir. Jusuf Husain yang juga Branch Manager Bank SulutGo Limboto.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Forum CSR, Nanang Setiawan. Menurutnya, perlu ada penyamaan visi antara CSR dan arah pembangunan daerah.

Ini dimaksudkan agar langkah pendanaan sosial yang dilakukan perusahaan akan lebih mengoptimalkan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah.

“Misalnya bagaimana peran kita dalam mengatasi problem kemiskinan, air bersih, perumahan maupun pangan. Inilah yang diharapkan pemerintah daerah …,”

“Nantinya pemanfaatan CSR akan bermuara ke sana, termasuk juga membantu pemerintah dalam mewujudkan visi misi dari daerah,” jelas Nanang yang juga selaku unsur yang mewakili Bank BRI.

Corporate Social Responsibility sendiri telah termuat dalam pasal 1 angka 3 UUPT, yang menyebutkan tiap perusahaan memiliki tanggung jawab bersama terhadap problem sosial dan lingkungan di wilayah perusahaan tersebut berada, serta berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat.

“Nanti semua CSR akan dilaporkan untuk melihat seberapa besar sumbangsih perusahaan-perusahaan yang ada di Gorontalo. Setiap pengusaha tidak hanya berusaha tetapi juga harus ada sumbangsinya bagi masyarakat di kabupaten Gorontalo,” ungkap Nanang.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Nanang berharap bisa menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengarahkan pemanfaatan CSR sesuai visi pembangunan di tahun 2020 dan seterusnya.

“Sudah ada sektor-sektor prioritas, seperti kemiskinan, rumah tinggal, air bersih, UKM, dan ada beberapa sektor lainnya yang bisa disentuh dengan dana CSR …,”

“Kita bekerja di Gorontalo sudah selayaknya memberikan sesuatu kepada Gorontalo, sebab menyisihkan laba untuk pembangunan sosial dan ini merupakan tanggung jawab tiap perusahaan. Saya yakin tiap perusahaan di Gorontalo telah melakukan hal itu,” tutup Nanang.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan