Ketua PT Gorontalo Instruksikan PN Tingkatkan Pelayanan

oleh
Foto bersama Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) dengan para hakim, Wali Kota Gorontalo, dan Ketua PN Marisa, usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di aula Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, Senin (27/05/2019). (Foto : Haris – Humas)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, H. Sudiyatno, mengintruksikan segenap Pengadilan Negeri (PN) se Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskannya pada Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Pengadilan (PN) Marisa, Jifly Z. Adam, di aula Kantor PT Gorontalo, Senin (27/5/2019).

“Seluruh Ketua PN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tegas Sudiyatno.

Pelayanan tersebut lanjut Sudiyatno, dilakukan dengan memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya secara transparan sesuai dengan tata cara berpekara di pengadilan negeri. Ketua PT Gorontalo juga berpesan kepada Ketua PN untuk mengontrol dan melakukan pengawasan yang optimal atas suatu perkara, serta memastikan apakah suatu perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum acara yang benar atau sudah sesuai dengan manajemen perkara yang benar.

“Dalam melakukan pengawasan hendaknya dilakukan dengan prinsip-prinsip tidak boleh mencampuri. Pengawasan dari Ketua PN amatlah penting manfaatnya,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim yang turut menghadiri pelantikan tersebut berharap agar pejabat baru Ketua PN Marisa dapat mengemban amanah yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk dapat melaksanakan tugas berat yang diembannya tersebut, Idris menyarakankan Ketua PN Marisa untuk dapat meningkatkan koordinasi dan silaturrahim dengan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato dan pihak terkait lainnya.

“Tugas yang diemban Ketua PN sangatlah berat. Kunci sukses untuk menjalankan tugas itu yakni dengan koordinasi dan silaturrahim yang baik,” tandas Wagub Idris Rahim.(Haris/HumasPemprov/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan