Kerusakan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Harus Ditekan

oleh
Sekdaprov Darda Daraba (ketiga kiri) saat membuka rapat koordinasi pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan pengembangan BMKT sebagai koleksi negera dalam upaya memajukan museum dan industri wisata bahari, di hotel Maqna, Jumat (26/7/3029). (foto: Adit-ADC)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Adanya kemungkinan peningkatan kerusakan lingkungan di wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil segera diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini akan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

“Kita harus menekan laju kerusakan ekosistem, baik itu wilayah pesisir maupun pulau-pulau kecil,” kata Sekretaris Daerah Darda Daraba saat membuka rapat koordinasi pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan pengembangan BMKT sebagai koleksi negera dalam upaya memajukan museum dan industri wisata bahari, di hotel Maqna, Jumat (26/7/3029).

Menurut Darda untuk menjaga ekosistem daerah pesisir dan pulau pulau kecil tidak cukup hanya satu sektor saja yang masuk, tapi harus dirembukkan bersama dari berbagai sektor, semuanya harus terpadu. “Penanganannya harus sistematis dan komprehensif,” kata Darda.

Sekdapun mengungkapkan jika Gubenur Rusli Habibie punya perhatian yang sangat besar terhadap penekanan laju kerusakan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pak gubernur dalam hal ini sangat konsen bahwa penekanan laju kerusakan daerah pesisir maupun pulau-pulau kecil harus kita tangani bersama.

Artinya apa? Bahwa kalau ini kita tidak tangani , maka laju perubahan atau kerusakan akan lebih tinggi, bagaimana dengan anak cucu berikutnya?,” jelas Darda dengan nada khawatir.

Darda berharap dari dari rapat koordinasi yang diadakan Kemenko Maritim ini, bisa mengeluarkan kesepakatan-kesepakatan baru.

“ Nanti kita tinjau dari perdanya itu, kalau  isinya itu kita harus revisi atau bagaimana. Yang jelas kita harus menekan laju kerusakan ekosistem baik itu wilayah pesisir maupun pulau-pulau kecil,” pungkas Darda.

Dari data yang ada, Provinsi Gorontalo sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), memiliki 3 alokasi ruang kawasan konservasi, yaitu Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K), Kawasan Konservasi Perairan, dan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) .

Untuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terdiri 6 KKP3K yang berada di 3 kabupaten yaitu di Kabupaten Gorontalo Utara, Pohuwato dan Boalemo.

Untuk Kawasan Konservasi Perairan terdiri dari 6 KKPD yang berada di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Bone  Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.  Sementara untuk Kawasan Konservasi Maritim berada di 2 wilayah yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Rakor yang diselenggarakan Kemenkomaritim bekerjasama dengan Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Gorontalo ini menghadirkan berbagai pembicara seperti Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Laut Kemenko Maritim,

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, NGO yang menangani konservasi, dan SKPD terkait lingkup Pemprov Gorontalo.(Asriani/HumasPemprov/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan