Kemendes PDTT Tetapkan 5 Kawasan Transmigrasi Gorontalo Jadi Prioritas Nasional

oleh
Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, Hari Pramudiono (depan-tiga kanan) ketika berpose bersama asisten II Pemprov Gorontalo Sutan Rusdi (depan-empat kanan) serta para peserta Sosialisasi Penilaian Perkembangan Kawasan Transmigrasi, Rabu (6/11/2019). Hasil penilaian Kemendes, PDT dan Transmigrasi tahun 2019 ada lima kawasan tramsigrasi di Provinsi Gorontalo yang masuk prioritas nasional pada RPJMN 2019-2024. [foto: istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Kementerian Desa, Penbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan lima kawasan transmigrasi di Gorontalo, sebagai kawasan prioritas nasional.

“Ada 120 kawasan yang sudah dinilai. 63 kawasan diantaranya diusulkan sebagai kawasan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 …”

“Dan ada 5 kawasan transmigrasi di provinsi Gorontalo yang masuk dalam prioritas nasional; kawasan transmigrasi Sumalata, Paguyaman Pantai, Pawonsari, Taluditi dan kawasan transmigrasi Pulubala,” kata Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, Hari Pramudiono pada kegiatan Sosialisasi Penilaian Perkembangan Kawasan Transmigrasi yang digelar di Hotel
Horison, Rabu (06/11/2019).

Penilaian Perkembangan Kawasan Transmigrasi (RKT) ini, menurut Hari, sangat penting dalam memperoleh tiga status kawasan yaitu kawasan berkembang, mandiri dan kawasan berdaya saing.

Status kawasan ini akan dijadikan dasar saat pengalokasian program program di lima untuk kategori; ekonomi, sosial budaya, kelembagaan, jejaring sarana prasarana dan lingkungan.

“Setiap status kawasan, akan berbeda intervensi programnya. Kita akan melihat lemahnya dimana, kemudian kita alokasikan program sebagai intervensi,” kata Hari.

Tentang 5 kawasan transmigrasi di Gorontalo yang masuk menjadi kawasan prioritas nasional ini, dikomentari oleh Asisten II Pemprov Gorontalo Sutan Rusdi.

Menurutnya, ini sudah menunjukkan bahwa pemerintah daerah sudah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Komitmen Gubernur dan para Bupati dalam memerhatikan soal pengembangan kawasan transmigrasi ini, kata Sutan, dapat ditilik dari beberapa indikator. Misalnya infrastruktur jalan yang dibangun, akses air bersih dan lain-lain.

“Tentu saja hal ini menunjukkan ada sinergitas yang baik antara pusat dan daerah. Salah satu yang menjadi penegasan Gubernur bahwa program transmigrasi lahannya harus clean and clear. Ini yang menjadi warning beliau,” jelas Sutan.

Sesua data Kemendes PDTT, saat ini sudah ada 260 kawasan transmigrasi yang masuk prioritas nasional. Rinciannya 140 pada RPJMN 2014-2019 serta 120 pada RPJMN 2019-2024.(hms/pmprv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan