Kejelasan Status Tanah Transmigran Terus Diperjuangkan

oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kanan) saat berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil di Jakarta, Senin (5/8/2019). (Foto: istimewa).
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendorong kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar memberi kejelasan terhadap status tanah warga transmigran di daerahnya. Lahan yang menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) hingga saat ini dinilainya belum sepenuhnya tuntas.

“Program TORA ini bagus, cuma yang menjadi kendala kita di daerah itu setelah kita ajukan rekomendasi dari kabupaten/kota ke pusat. Nah dari pusat ini yang agak sulit,” buka Rusli usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Program Reformasi Agraria bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ia mencontohkan masalah lahan warga transmigran di Kabupaten Gorontalo. Masalah ini bahkan sempat sampai di telinga Presiden Jokowi yang ketika awal tahun 2019 lalu berkunjung ke Gorontalo.

Paijo, salah satu warga curhat ia belum menerima sertifikat tanah untuk bercocok tanam sebagaimana seharusnya.

“Masih ada beberapa lokasi di Gorontalo yang belum tuntas lahan duanya. Lahan satu untuk pemukiman sudah tapi lahan dua belum ada. Jadi sebenarnya masalah itu, ya mohon maaf bolanya ada di BPN,” imbuhnya.

Mantan Bupati Gorontalo Utara itu berharap agar Reformasi Agraria di Gorontalo bisa terus ditingkatkan setiap tahun.

Perlu untuk segera mengeluarkan sertifikat kepada warga transmigran sebagai alas hak dan memiliki kekuatan hukum.

“Jadi kami minta dari daerah keseriusan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan sertifikat, agar kepastian hukum untuk warga transmigrasi itu jelas,” pungkasnya.(Isam/hms/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan