Kasus Narkoba Masih Tinggi, Tiga Bulan BNNP Gorontalo Tangani 8 Kasus

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Genap berusia 20 tahun berkiprah, Badan Nasionnal Narkotika (BNN) terus berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Hal itu sebagai wujud nyata agar Indonesia Bersih dari Narboba (Bersinar).

Menurut Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar usai mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun ke 20 melalui virtual menjelaskan, dalam memerangi peredaran narkoba BNN akan berkolaborasi bersama seluruh instansi pemerintah serta masyarakat.

“Apalagi tindak pidana narkoba semakin naik. Buktinya, sudah tiga bulan ini BNNP Gorontalo telah memeriksa dan melakukan penyidikan sebanyak 8 perkara. Sedangkan tahun lalu saja kita hanya melakukan penyidikan 10 perkara,” jelas Brigjen Pol Sukandar, Selasa (22/03/2022).

Brigjen Pol Sukandar menegaskan jika BNNP Gorontalo tidak hanya melakukan penyidikan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di daerah saja, akan tetapi juga di luar Gorontalo.

“Yang tidak kalah pentingnya, kami akan melakukan kegiatan rehabilitasi medis. Karena rehabilitasi sangat berperan terhadap pemulihan atau menyelamatkan korban-korban dari belenggu narkoba serta bahaya lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose dalam sabutannya meneggaskan bahwa kerjasama dalam menuju Indonesia Bersinar sangat penting, baik secara nasional, regional maupun internasional.

“Dan kerjasama itu harus dilakukan, karena masalah narkotika ini persoalan dunia. Bahkan tidak ada satu negara pun yang mampu menyelesaikan dengan cepat permasalahan nerkotika ini, tapi kita hanya bisa menekan dan ini kita lakukan harus dengan kerjasama,” tegas Petrus Reinhard Golose.

Petrus mengatakan, ke depan tantangan akan semakin besar. Sebab, narkotika merupakan kejahatan Internasional yang harus diperangi bersama dan Indonesia siap menghadapi tantangan besar tersebut. “Dan saya tegaskan, saya tetap zero tolerance dalam menghadapi sindikat dan bandar narkotika,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan