Karena “Ti Padaa”, Bayar Pajak Jadi Mudah

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mencoba melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi “ Ti Padaa” seusai melakukan launching aplikasi tersebut, Senin (22/07/2019), di Gedung Kasmat Lahay.
banner 468x60

HABARI.ID, LIMBOTO – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan meluncurkan program terbaru bernama “Ti Padaa” atau Teknologi Informasi Pajak Daerah.

Melalui badan keuangan Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan PT. Bank SulutGo, Ti padaa dihadirkan dalam wujud aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (I-PBB) yang berbasis smartphone.

Setelah dilaunching di gedung Kasmat Lahay, Senin (22/7/2019), Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo langsung perdana membayar pajak melalui aplikasi Ti Padaa tersebut. Kehadiran Ti Padaa dan beberapa inovasi lain, diharapkan dapat memudahkan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo menjelaskan, ada 4 inovasi yang menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yaitu: Ti Padaa, e-Retribusi, Geofiscal dan mewujudkan Local Tax Generation.

“Pemanfaatan teknologi ini merupakan inovasi peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Gorontalo.
Melalui optimalisasi penerimaan Pajak daerah dan retribusi daerah pada era ekonomi digital dalam skema revolusi industri 4.0,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur bank SulutGo cabang Limboto, Yusuf Husain menambahkan, kerja sama ini sangat besar manfaatnya. Karena, masyarakat tidak perlu repot dalam pembayaran pajak, serta durasi pembayarannya 24 jam.

“Kapan dan dimana saja bisa membayar pajak. Baik malam, siang bahkan tengah malam bisa melalui Sistem ATM, SMS Banking, aplikasi I-PBB (Informasi Pajak Bumi dan Bangunan),” Tandas Yusuf.(FBD/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan