Iuran BPJS Naik 100 Persen, Pemkot Bakal Tambah Alokasi Anggaran

oleh
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Nixon Rahman
banner 468x60

HABARI.ID I Pemerintah kota Gorontalo bakal menambah alokasi anggaran di APBD induk 2020 untuk iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini mau tidak mau harus dilakukan karena adanya kenaikan 100 persen iuran BPJS.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemas) Kota Gorontalo Nixon Rahman menjelaskan, bahwa penambahan alokasi anggaran untuk iuran BPJS ini, masih akan dipertajam pada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.

Ada banyak jumlah peserta BPJS yang harus ditanggung daerah, serta program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi acuan pelaksanaan pelayanan kesehatan di kota Gorontalo.

“UHC, adalah konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek. Diantaranya aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, kemudian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif ..”

“Dan yang terakhir, mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, bagi setiap penduduk,” ungkap Nixon.

Mengenai anggaran yang dialokasikan pemerintah kota Gorontalo untuk iuran BPJS Kesehatan tahun ini saja, sebesar Rp 9,4 miliar untuk 33.982 peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota Gorontalo.

Kemudian pada pergeseran anggaran tahun 2019 ini, alokasi anggaran tersebut ditambah sebesar Rp 1,3 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 11 Miliar.

“Jika Pemerintah Kota Gorontalo akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat untuk menaikan iuran BPJS di tahun 2020, maka asumsinya alokasi anggaran pun harus dinaikkan menjadi Rp 22 miliar. Kapan usulan ini akan disetujui, kami masih akan membahasnya dengan TAPD Kota Gorontalo,” tutur Nixon.

Masalah ini, juga sempat dibahas pada rapat internal yang dipimpin Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono Kamis (07/11/19) lalu. Pemerintah Kota Gorontalo sendiri berencana akan menambah alokasi anggaran untuk menanggung iuran masyarakat yang menjadi peserta BPJS.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan