HUT RI ke 77: Menyambut Generasi Baru dan “Bebaskan” yang di Penjara

oleh
hut
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Penggalan kalimat dikutip dari teks UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 ini, menjadi bagian dari spirit bangsa Indonesia untuk menikmati dan mengisi kemerdekaan dengan suka cita.

Tidak terkecuali kemerdekaan yang dirasakan masyarakat Kota Gorontalo pada tahun ini, tepat usia Indonesia sudah 77 tahun.

Kemerdekaan yang dirasakan masyarakat Kota Gorontalo itu, menyambut kehadiran generasi baru dan “membebaskan” mereka yang di penjara atas hukuman yang dijalani.

Seperti yang dilakoni Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Rabu (17/08/2022) usai melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Buladu Kota Gorontalo.

Membagikan hadiah kepada generasi baru atau bayi yang lahir pada momen HUT RI ke 77, serta andil dalam “pembebasan” atau pemberian remisi kepada tahanan di Lapas Klas IIA Gorontalo.

“Pemberian hadiah kepada bayi baru lahir atau generasi baru di momen HUT RI, sudah menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Gorontalo setiap tahun, sebagai bentuk perhatian agar generasi baru tersebut bisa menjadi penerus bangsa akan datang,” ujarnya.

“Sementara untuk pemberian remisi kepada napi dan tahanan di Lapas Klas IIA Gorontalo, tepat pada momen HUT RI ke 77 tahun ini tentu kita ketahui bersama sebagai bentuk perhatian Negara untuk mereka juga ..,”

“Akan tetapi, dari pemberian kebebasan atau remisi tersebut ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh napi dan tahanan ..,”

“Termasuk harapan kedepan untuk mereka, agar tidak lagi mengulang perbuatan yang menyimpang, serta menjadi lebih baik,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan