Harus Ada Perdes yang Mengatur Soal Pengelolaan dan Pengembangan Destinasi Wisata Hutan Pinus Dulamayo

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi Mapala, KPA, organisasi pemuda, pramuka dan organisasi masyarakat disela-sela pelaksanaan Dulamayo Green Camping.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Hutan Pinus Dulamayo, kini menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi. Menurut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, hutan pinus Dulamayo sangat potensial dan layak untuk dikembangkan sebagai objek wisata.

Saat diskusi dan ngopi bareng bersama Mapala, KPA dan organisasi kepemudaan lainnya di lokasi wisata hutan pinus Dolamayo, Bupati Nelson mengungkapkan tentang perlu adanya konsep yang tepat dalam pengelolaan dan pengembangan objek wisata ini.

“Semakin banyak orang yang berkunjung ke sini. Dan ini adalah hal positif. Tapi untuk menjaga agar lokasi ini tetap asri, maka perlu ada peraturan. Agar pengunjung tidak sembarang buang sampah, maka harus disiapkan tempat sampah …”

“Selain itu pula, perlu ada regulasi yang secara komprehensif mengatur tentang pengelolaannya,” kata Nelson saat berkunjungan di hutan pinus Dulamayo, Senin (23/09/2019).

Pada kunjungan kegiatan Dulamayo Green Camping yang serangkaian dengan Festival Pesona Danau Limboto (FPDL) 2019 itu, Nelson mengatakan bahwa untuk regulasi tentang pengelolaan hutan pinus Dulamayo ini, menjadi tugasnya pemerintah desa.

“Pemerintah desa harus membuat Peraturan Desa (Perdes) yang akan mengatur pengelolaan objek wisata yang menjadi aset desa …”

“Dalam pengelolaan dan pengembangannya, harus benar-benar mengedepankan aspek keletarian lingkungan disamping pengelolaannya yang bisa menjadi sumber pendapatan desa,” kata Nelson.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan