Gubernur Teken SK Pimpinan DPRD Gorut

oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sudiatno, SH, MH. (kiri) memimpin pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Gorontalo masa jabatan 2019-2024. ([foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie resmi menandatangani Surat Keputusan tentang Peresmian Pimpinan Dewan DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Jum’at (27/9/2019).

Ini sebagaimana yang diungkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Masran Rauf, Jumat (27/9/2019).

“Hari ini SK-nya sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Jadi sudah bisa dijemput dan segera dilaksankan proses pelantikan pimpinan dewan,” ucap Masran.

Lebih lanjut kata Masran, proses penerbitan SK sepenting itu tidak semudah yang dibayangkan. Ia harus melalui kajian dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum selaku instansi teknis. Proses penandatangannya pun harus melalui paraf koordinasi mulai dari tingkat kepala biro, para asisten, sekda hingga wakil gubernur.

“Jadi ini hanya soal waktu saja. Jika prosesnya sudah selesai maka akan ditandatangani,” imbuhnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Ridwan Hemeto menjelaskan, saat ini masih ada dua SK Pimpinan Dewan yang masih berproses yakni SK Pimpinan Dewan Pohuwato dan Kota Gorontalo.

“Untuk permohonan Pimpinan DPRD Pohuwato baru diserahkan Pemkab setempat Rabu kemarin, sementara untuk Kota Gorontalo masih sedang dalam kajian hukum,” pungkasnya.(hms/pmprv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan