Gorontalo, Satu-Satunya Daerah yang Kembangkan Kepegawaian Berbasis Digital

oleh
Kepala BKD, Zukri Suratinoyo, memberikan sambutan pada pada Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional di hotel Horison Nayumi Gorontalo, Rabu (22/1/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60

HABARI.ID I Provinsi Gorontalo kembali jadi pilot project inovasi; kepegawaian berbasis digital di wilayah regional XI Manado.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo menjelaskan, saat ini Provinsi Gorontalo menjadi satu satunya provinsi yang sedang mengembangkan layanan kepegawaian berbasis digital.

Layanan digital teresbut, dibuat untuk memudahkan pegawai Pemprov Gorontalo. Mulai dari pengurusan kenaikan pangkat (Kenpa), kenaikan berkala, sampai dengan pengurusan pensiun.

“Pegawai agar tidak lagi bergulat dengan segala macam bentuk kertas dan tepat waktu,” ujar Zukri pada Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional di hotel Horison Nayumi Gorontalo, Rabu (22/01/2020).

Zukri mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan tim untuk mendatangi setiap OPD. Tim tersebut akan meminta kelengkapan administrasi pegawai untuk didigitalkan.

“Target kami pada kenaikan pangkat pada bulan april nanti sudah berbasis digital. Kami juga sudah bekerjasama dengan BKN,” tuturnya.

Zukri mengakui dalam pengurusan kenaikan pangkat, pihaknya masih menemui masalah khususnya untuk jabatan fungsional. Kendalanya berada pada penilaian angka kredit.

Mantan Kepala Biro Humas Protokol itu menjelaskan, selama ini belum ada sebuah kesepakatan dan kesepahaman tatacara penilaian angka kredit yang benar dan sesuai.

Kadang kala dimasing-masing OPD yang memiliki jabatan fungsional hanya memiliki tim penilai angka kredit. Yang seharusnya disetiap OPD harus ada sekretariat tim penilai angka kredit.

“Jadi bukan hanya tim penilai saja tetapi harus ada juga sekretariatnya. Dengan pelaksanaan bimtek ini, tentunya kedepan masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi …,”

“Kami juga menegaskan bagi pejabat fungsional yang tidak mengikuti bimtek, tidak akan dilayani dalam pengurusan kenaikan pangkat pada bulan april ini,” pungkasnya.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan