GM Maqna Hotel Tepis Tuduhan Anti Serikat Pekerja

oleh
Maqna
General Manager Maqna Hotel Gorontalo, Fredy Adrian.
banner 468x60

HABARI.ID | Langkah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo mendapatkan tanggapan dari General Manager Maqna Hotel.

Sebelumnya pada Selasa, (08/06/21) kemarin FSPMI melaporkan adanya perlakuan anti serikat oleh pihak Managemen Maqna.

Baca Terkait : PHK Karyawan Maqna Hotel Berbuntut Panjang, FSPMI Datangi Disnaker

Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari General Manager Maqna Hotel, Fredy Adrian. Fredy menepis adanya tuduhan anti serikat pekerja kepadanya.

Tak hanya itu saja, Fredy pun menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya serikat pekerja di Maqna Hotel, Ia terus bersama serikat pekerja dan tidak pernah membedakan setiap karyawannya, baik yang tergabung dalam serikat pekerja atau tidak.

“Buktinya sampai dengan hari ini saya tidak pernah memberikan instruksi terhadap anti serikat, dan sampai saat ini masih banyak karayawan Maqna Hotel yang tergabung dalam serikat. Sekitar 50 orang ataupun sekitar 60 sampai 70 persen,”tegasnya.

Fredy menilai, sampai saat ini pihaknya telah menjalankan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada perusahaan Maqna Hotel.

“PHK itu hanya kepada karyawan yang sering melakukan pelanggaran, dan saya tidak pernah mencari-cari kesalahan karyawan saya. Apa yang saya kerjakan sesuai dengan data yang ada,” tambahnya lagi.

GM Maqna Hotel Sambut Positif Laporan FSPMI Ke Dinas Tenaga Kerja

Terkait dengan Langkah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo Fredy sangat mengapresiasi Langkah tersebut.

“Karena sejauh ini, langkah yang telah kami tempuh sudah berdasarkan SOP dan aturan yang berlaku di perusahaan. Nanti kita akan buktikan, apakah tuduhan ini betul atau tidak,” Tuntasnya. (dyt/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan