DPRD Warning OPD Penerima Anggaran DAK, PEN dan DID

oleh
dak
H. Ariston Tilameo, Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Bukan tanpa alasan DPRD Kota Gorontalo khususnya Badan Anggaran, memberikan warning kepada OPD-OPD Kota Gorontalo penerima Dana Alokasi Khusus, Pemulihan Ekonomi Nasiona dan Dana Insentif Daerah.

Hal ini karena Banggar DPRD Kota Gorontalo menilai penyerapan anggaran oleh sejumlah OPD terkait, masih begitu rendah pada triwulan II tahun ini.

Seperti ditegaskan Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, H. Ariston Tilameo, saat dihubungi terpisah melalui selular Jumat (22/07/2022).

“Kami akui, ada beberapa hal yang menjadi kendala dan persoalan dihadapi OPD-OPD penerima DAK, PEN dan DID dalam memaksimalkan penyerapan anggaran ..,”

“Namun, harusnya OPD-OPD terkait ini bisa meminimalisir persoalan yang dihadapi, agar bisa memacu program kegiatan yang bermuara pada peningkatan penyerapan anggaran,” tegasnya.

Ariston yang juga Aleg Komisi C DPRD Kota Gorontalo katakan lagi, Ia akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan program kegiatan yang didanai oleh DAK, PEN dan DID.

Bahkan Ia meminta kepada OPD-OPD terkait, agar dapat mengambil langka cepat ketika diperhadapkan dengan persoalan di lapangan.

“OPD-OPD terkait ini, jauh sebelumnya sudah memiliki perencanaan pelaksanaan program kegiatan ..,”

“Dengan demikian, mereka sudah bisa paham apa saja persoalan yang akan dihadapi, ketika program kegiatan itu dilaksanakan ..,”

“Misal, program infrastruktur yang sampai saat ini masih begitu banyak persoalan. Nah, kami minta OPD terkait agar cepat menyelesaikan persoalan yang ada ..,”

“Bahkan kalau perlu diantisipasi terlebih dahulu agar tidak terjadi. Sebab, jika persoalan itu berlarut-larut maka berdapak pada penyerapan anggaran,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan