DPRD dan Walikota Santoso Sepakati Nota Ranwal RPJMD Kota Blitar

oleh
Ranwal RPJMD
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA BLITAR I DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepakatan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021 – 2026, Jumat (23/4/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua DPRD Agus Zunaidi dan Ely Idayah Vitnawati.

Rapat dimulai dengan pembacaan laporan panitia khusus (Pansus) RPJMD disusul dengan fraksi-fraksi menyerahkan dokumen pandangan umum untuk perbaikan RPJMD.

Lantas Pimpinan DPRD dan Walikota Blitar menandatangani bersama nota kesepakatan Ranwal RPJMD sebagai wujud tekad bersama mewujudkan visi walikota dan wakil walikota Santoso–Tjutjuk Sunario yaitu ‘Terwujudnya Kota Blitar yang Keren, Unggul, Makmur dan Bermartabat’ beserta sejumlah misi didalamnya.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengatakan bahwa setelah rapat persetujuan ini dokumen Ranwal APBD akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Baru setelahnya dokumen bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) RPJMD.

“RPJMD Kota Blitar harus selaras dengan RPJMD perintah provinsi dan juga rencana pemerintah pusat,” ungkapnya.

Perda RPJMD ini menjadi hal yang penting bagi pembangunan dalam lima tahun mendatang. Di mana setiap pembangunan yang dilakukan baik pemerintah, swasta dan elemen masyarakat lain yang ikut serta di pembangunan di Kota Blitar, tujuannya harus didasari perda RPJMD ini.

“RPJMD ini adalah perwujudan dari visi misi walikota dan wakil walikota. Dan segala pembangunan kedepan harus sesuai dengan RPJMD,” terangnya.

Ditempat sama, Walikota Blitar Santoso mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan nota kesepakatan Ranwal RPJMD.

Di pembahasan ini dewan telah memberikan masukan perbaikan agar RPJMD yang merupakan cerminan demokrasi sehat dan harmonis.

“Persetujuan Ranwal RPJMD ini merupakan usaha luar biasa untuk bersama-sama membangun Kota Blitar yang kita cintai,” kata Santoso.

Santoso menargetkan dokumen RPJMD akan segera resmi menjadi perda dalam waktu kurang dari 6 bulan pasca ia dilantik.

Dengan demikian RPJMD ini bisa segera diimplementasikan dalam rencana strategis (Renstra) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga program pemerintah sesuai dengan kontrak politiknya pada masyarakat.

“Jangan sampai pandai merencanakan tapi kurang baik dalam implementasinya. Kunci keberhasilan pertama semangat Blitar KEREN di tengah keberagaman kita harus bersatu, dijiwai semangat religius dan nasionalisme …,”

“Kedua Kita mampu kerja cerdas kerja keras kerja mawas dan kerja tuntas,” tandas walikota yang dikenal peduli wong cilik ini.(ADV/Hms/tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan