Disnakertrans Tulungagung Pastikan Tenaga Kerja Terdaftar di BPJS

oleh
BPJS
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Sebanyak 35.000 tenaga kerja di Kabupaten Tulungagung telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini menjadi bagian dari upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung dalam menjamin hak dari para tenaga kerja.

Kadis Nakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, hingga bulan November 2021 tenaga kerja yang berasal dari 2000 badan usaha telah mendaftarkan pekerjanya. Pekerja tersebut meliputi  tenaga kerja penerima upah, Pekerja bukan penerima upah, dan pekerja jasa kontruksi telah terdaftar di BPJS.

“Untuk pembayaran klaim berdasarkan data dari BPJS ketenagakerjaan Tulungagung,dari Januari-September dalam tahun 2021, telah membayar kan 55,3 Milyar..,”

“Dengan klaim jaminan kematian dengan jumlah kasus sebanyak 222,itu artinya kalau di bagi perbulan terdapat pembayaran 24 kasus klaim kematian dalam sebulanannya,” jelasnya.

Dengan terdaftarnya para pekerja, kata Agus akan memberikan jaminan kepada setiap pekerja dalam hal hak kesehatan dan keselamatan mereka.

“Semoga setiap hak yang mereka peroleh jaminan itu dapat meringankan keluarga dari pekerja,” ungkap Agus.

Selain itu kata Agus, bedasarkan  PP 44 tahun 2015 dan Permaker 5 tahun 2021 BPJS juga mencakup Siswa Kerja Praktek dan Peserta Magang. Salah satu contoh, Universitas Tulungagung Fakultas Ekonomi sudah mendaftar kan peserta PKL nya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga Hal ini juga dapat menjadi penggerak bagi yang lainnya,bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sedemikian besar dalam memberikan perlindungan..,”

“Apabila kecelakaan kerja dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Sakit kerjasama dan diobati sampai sembuh” imbuhnya.

Wajib Masukkan Karyawan di BPJS

Agus Santoso berharap untuk kedepannya semua pengusaha dan semua OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung mendaftarkan semua karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini sudah kita awali untuk tenaga honorer/kontrak (pegawai pemerintah non ASN) sudah di daftarkan menjadi peserta,” jelasnya

Sebanyak lebih kurang 7300 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah terdaftar dalam BPJS tersebut.

Agus menambahkan, kedepannya pemerintah juga wajib mendaftarkan tukang becak,ojek online dan lainya sebagai peserta jaminan kesehatan tersebut

Semua itu nanti akan di lakukan oleh pemerintah secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah sampai dengan batas waktu 2029 nanti,semuanya harus sudah 100% terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk wartawan juga”,tandasnya.(Fal/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan