Dirlantas Polda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Pengendara Motor Terjaring Razia Karena Sandal Jepit

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman menegaskan, selama Operasi Patuh Otanaha mulai tanggal 13 sampai berakhir 26 Juni 2022, tidak ada satupun pengendara yang terjaring razia dengan menggunakan sandal jepit.

Menurut Kombes Pol Arief Budiman, kabar terkait penggunaan sandal jepit bisa terjaring razia itu hanya informasi tak benar atau Hoax. Ia menjelaskan jika pihak kepolisian hanya sekedar memberikan himbauan saja agar pengendara lebih memeperhatikan kelengkapan saat berkendara.

“Saya pastikan, tidak ada satupun pengendara di Gorontalo yang diberikan sangsi tilang lantaran karena memakai sandal jepit. Polisi Lalu lintas cuma memberikan himbauan yang muaranya untuk keselamatan pengendara, khususnya pengguna roda dua,” tegas Kombes Pol Arief Budiman, Senin (27/06/2022).

 

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman

 

Penggunaan sepatu saat berkendara roda dua sama pentingnya dengan atribut lain, seperti jaket bahkan helm. Sebab jika terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara akibatnya tidak terlalu fatal.

“Data-data korban kecelakaan lalu lintas terutama roda dua, pada saat mengalami kecelakaan kebanyakan berakibat parah, bahkan sampai meninggal di tempat kejadian,” kata Kombes Pol Arief Budiman.

Himbauan terhadap pengguna roda dua untuk mengenakan safety riding saat berkendara merupakan salah satu bentuk perhatian Polri bagi pengendara, dan juga bentuk kewaspadaan yang ujungnya tidak akan merugikan orang lain.

“Bahkan tidak ada satupun pasal dan denda yang diatur di dalam tilang kalau menggunakan sandal jepit merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas,” jelas Kombes Pol Arief saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dalam Operasi Patuh Otanaha ini terdapat 9 pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas salah satunya pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jumlah Pelanggar Selama Operasi Patuh.

Kaposko Operasi Patuh Ditlantas Polda Gorontalo IPDA Alex Talipi, membeberkan selama 14 hari Operasi Patuh Otanaha berlangsung, ada sekitar 2013 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut hampir rata-rata pengendara tidak mengenakan helm dengan status Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Di dalam operasi berjalan kami selalu mengedepankan persuasif, preventif dan humanis. Kami pastikan selama menggelar operasi tidak ada satupun pengendara roda dua yang terjaring razia karena menggunakan sandal jepit, karena itu sifatnya hanya himbauan saja,” ucap IPDA Alex Talipi, Rabu (29/06/2022). (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan