Dinas PUPR Diminta Bantu Kontraktor Selesaikan Proyek Infrakstruktur 2021

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas PUPR Provinsi Gorontalo secepatnya merampungkan tiga proyek pembangunan infrastruktur yang masih amburadul dan belum selesai tahun lalu, Rabu (12/01/2022).

Sebelumnya, Selasa (11/01/2022) jajaran Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo telah mengevaluasi program kerja Dinas PUPR, tentang pembangunan di Gorontalo. Akan tetapi masih ada proyek yang masih bermasalah.

“Dari penjelasan Kadis PUPR terungkap ada tiga yang masih butuh waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya. Tiga pekerjaan tersebut adalah ruas jalan Tenilo-Iluta di Kabupaten Gorontalo. Pembangunan jembatan pipa baja bergelombang atau aramco. Dan pekerjaan rehabilitasi jaringan pengairan Daerah Irigasi (DI) Bulia,” jelas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Ia menjelaskan, jika terjadi keterlambatan penyelesaian maka penyedia bisa saja dikenakan denda satu permil dari nilai kontrak atau satu permil dari nilai bagian kontrak setiap hari keterlambatan.

“Karena sejak tanggal 1 Januari ada waktu 50 hari tentang pengenaan denda kontraktor. Dari jangka waktu 50 hari itu ada pengenaan denda satu permil perhari. Kalau itu Rp. 22 miliar berarti sekita Rp. 22 juta perhari yang harus di bayar oleh kontraktor,” tegasnya.

Aleg dari Partai Golkar ini meyakini, proyek pembangunan jalan akan selesai selama 50 hari kalau kontraktor menggunakan 13 unit Excavator dan 3 unit Buldoser. Namun, jika peralatan masih minim maka ia juga memastikan pekerjaan jalan pasti bakal molor lagi.

“Makanya kami mendorong Kadis PUPR untuk membantu pihak kontraktor agar segera memenuhi target di hari yang ke 50, dan kontraktor tidak makin susah untuk membayar denda,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan