Calon Ketua DPRD Kota Gorontalo Harus Penuhi 9 Kriteria

oleh
Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo Marten Taha saat bersama Akbar Tanjung. (foto.doc)
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Besar kemungkinan, kader Partai Golkar yang akan menduduki pucuk pimpinan di DPRD Kota Gorontalo. Tapi menyangkut siapa yang akan dipercayakan Partai Golkar untuk menjadi calon Ketua di DPRD Kota Gorontalo ini, harus penuhi 9 kriteria.

Mengenai siapa kader Golkar yang memenuhi 9 kriteria ini, masih akan digodok pada rapat pleno internal DPD II Partai Golkar Kota.

“Saya belum tahu, siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua DPRD Kota. Karena hal itu harus diputuskan dalam Rapat Pleno dengan mempertimbangkan kriteria yang ada,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha usai mengikuti rapat Paripurna LKPJ di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo Sabtu (04/05/2019).

Marten menjelaskan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Ketua DPRD Kota Gorontalo dari Partai Golkar, diantaranya adalah kedudukannya dalam kepengurusan Partai Golkar Kota Gorontalo, harus Pengurus Harian. Menurut Marten, yang diprioritaskan adalah Ketua atau Sekretaris Partai Golkar. Tapi, karena ketua dan sekretaris tidak duduk di DPRD, maka bisa saja dari pengurus lain yang terpilih pada perhelatan Pemilu tahun ini.

Kriteria lainnya yakni pengabdian, prestasi, dedikasi dan loyalitasnya terhadap Partai Golkar Kota Gorontalo. Termasuk kriteria tidak tercela, selama menjadi kader atau pengurus Partai Golkar Kota Gorontalo.

Syarat lainnya adalah, status pendidikan yang harus dipenuhi seorang calon Ketua DPRD Kota Gorontalo dari Golkar.

Menurut Marten, pendidikan itu sangat penting. Karena seorang pimpinan lembaga harus memiliki wawasan yang luas. Ini juga dibutuhkan baik dalam menjalankan peran dan fungsi lembaga legislatif atau membesarkan nama Partai Golkar Kota Gorontalo.

“Terakhir jumlah perolehan suara yang diraih oleh seorang calon Ketua DPRD Kota dari Partai Golkar. Jika ke sembilan kriteria ini dipenuhi, dan sudah melalui penggodokan dalam rapat pleno internal partai, maka secara sah bisa menjadi Ketua DPRD Kota dari Partai Golkar,” kata Marten.(abink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan