Bupati Gorut Ajukan 6 Ranperda ke DPRD

oleh
ranperda
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat menyerahkan Naskah 6 Ranperda kepada Roni Imran Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Selasa (28/09/2021).
banner 468x60

HABARI.ID I Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Gorontalo Utara, Selasa (28/09/2021).

Di depan 17 anggota Legislatif yang hadir, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menjabarkan poin penting tentang perumusan Ranperda tersebut. Dimana secara garis besar 6 Ranperda itu meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Pelayanan Air Bersih, Kemudahan Investasi, dan Peningkatan Ekonomi di sektor BUMD.

“6 Ranperda ini penting, sebab sejauh ini aturan-aturan yang melandasi bidang-bidang itu sudah banyak yang tidak berkesesuain dengan keadaan dan kebutuhan hari ini, maka Pemerintah Daerah ajukan Ranperda ini,” jelas Indra Yasin.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ada dua hal yang jadi usulan. Pemerintah Gorontalo Utara mengajukan aturan teknis terkait pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Muatan Lokal bagi siswa-siswi Gorontalo Utara.

“Pendidikan hari ini harus menjadi wadah mengenalkan budaya dan identitas Gorontalo kita, jangan sampai hal itu hilang dari generasi, maka kita juga ajukan Ranperda itu,” jelas Indra Yasin.

Indra juga menjelaskan, Gorontalo Utara akan menggenjot sektor ekonomi lewat Ranperda Kemudahan Investasi dengan begitu kata Indra perputaran ekonomi akan lebih bergairah dan berdampak pada siklus badan usaha swasta bahkan BUMD.

“Semua butuh modal untuk bergerak, maka kita mudahkan para investor lewat Ranperda ini, jadi mereka akan lebih enak berinvestasi di Gorontalo Utara,” ujar Indra Yasin.(Wi/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan