Benih Bening Lobster Dilarang Ekspor, Bupati Nur Arifin Wacanakan Budidaya Lobster di Trenggalek

oleh
benih bening lobster
Bupati Moch. Nur Arifin bersama Wakilnya Syah M. Nata negara saat Rakor bersama OPD di Gedung Smart Center.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TRENGGALEK I Buntut dari adanya pelarangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin wacanakan budidaya lobster di kabupaten Trenggalek.

Dengan adanya pelarangan benih bening Lobster, maka benih ini tak ekspor lagi keluar negeri. Benur Lobster hanya dapat dibudidayakan hingga ukuran yang layak untuk konsumsi. Setelah itu baru boleh ekspor.

Menurut Kementrian Kelautan dan Perikanan, benur adalah kekayaan Bangsa Indonesia.

Jika BBL masih bisa ekspor ke luar negeri, maka yang mendapatkan untung adalah negara yang membeli. Pasalnya, negara pembeli akan mendapatkan keuntungan berlipat-lipat hingga ratusan persen dengan menahan komoditas laut ini hingga layak konsumsi.

“Tadi dalam meeting juga saya sampaikan Aqua Culture budidaya Lobster, karena ada statement dari Wakil menteri Kelautan dan Perikanan tidak mengijinkan lagi ekspor benih bening lobster, hanya boleh budidaya …,”

“Budidaya dulu di sini hingga besar, baru itu boleh ekspor,” kata Bupati Arifin, Senin (01/03/2021).

Dalam rapat program strategis yang akan dijalankan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Smart Center, budidaya lobster ini menjadi menjadi perhatian Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin.

Mengingat potensi benih beningnya banyak dan melimpah, serta ada beberapa lokasi yang berpotensi untuk pengembangan dan budidaya.

“Teluk Prigi di Watulimo, kemudian di Munjungan, untuk beberapa teluknya sangat berpotensi untuk budidaya lobster di Trenggalek …,”

“Teknologinya nanti bisa melibatkan lembaga perguruan tinggi atau pun swasta. Kalau perlu kita bisa melakukan study banding di Vietnam,” tutup Nur Arifin.(Sar/habari.id) 

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan