Nekad Jual Minyak Goreng di Atas HET, Kapolres Gorontalo Utara Bakal Beri Sanksi Tegas

oleh
Sanksi Tegas
banner 468x60

HABARI.ID I Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution menegaskan, pihaknya akan menindak dan memberi sanksi tegas oknum yang berani melakukan penjualan minyak Goreng di atas Harga Eceran Tertinggi. Hal itu disampaikiannya selepas melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di toko dan lapak sembako yang berada di Kecamatan Kwandang.

“Nanti kita akan melakukan pengawasan, juga kita memberikan himbauan kepada distribusi yang ada di lapangan untuk tidak menjual di atas HET,” tegas Juprisan, Selasa (22/03/2022).

Saat melakukan pengecekan di lapangan, kata Kapolres, tersediaan minyak goreng untuk Kecamatan Kwandang masih mencukupi. Juprisan juga sempat berbincang-bincang dengan para pedagang terkait harga dan ketersediaan minyak goreng tersebut.

“Kita sama sama mengecek toko-toko swalayan, untuk ketersediaan minyak goreng untuk ketersediaannya masih mencukupi hingga bulan puasa. Untuk masyarakat pun tidak ada fenomena panic buying, dan hanya membeli seperti normal..,”

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini, apalagi yang berani melakukan penimbunan, kita akan beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam pengecekan tersebut, stok untuk minyak goreng curah terbilang minim, sebab di sepanjang lapak yang disinggahi tidak didapati satu pun pedagang yang menjual minyak goreng curah. Bahkan pada kesempatan itu, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mendapati seorang pedagang yang menjual minyak goreng kampung (VCO). (Wi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan