ASN Bercadar dan Kenakan Celana Cingkrang, No Problem!

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo
banner 468x60

HABARI.ID I Wacana larangan aparat sipil negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan, masih menjadi perdebatan.

Tapi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sudah punya sikap tentang wacana ini. Nelson menjelaskan, penggunaan cadar dan celana cingkrang, berkaitan erat dengan keyakinan individu. Dan ia tidak melarang jika ada ASN yang bercadar dan bercelana cingkrang.

“Selama tidak menganggu tugas dan ASN yang bersangkutan bertanggung jawab dengan tugasnya, silahkan saja,” kata Nelson yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo.

Soal pakaian ASN ini, kata Nelson, memang diatur dan baru sebatas pada warna pakaian saja. “Yang diikuti ASN hanya warna, seperti warna hitam, putih, korpri dan lainnya sebagaimana aturan yang ada. Tapi bicara cingkrang dan cadar itu tidak ada,” ungkap Nelson.

Sebagai Bupati, Nelson tetap mengingatkan kepada ASN untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, terlebih soal pakaian dinas.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan