Adhan Dambea Muncul Lagi!

oleh
Adhan Dambea saat pose bersama wartawan usai buka puasa di AD Center, Jum’at (10/05/2019)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Angka kemiskinan yang masih tinggi, banyak kali muncul dalam kampanye di pemilihan legislatif lalu. Jadilah angka kemiskinan yang tinggi ini, sebagai komoditas politik. Daerah “Serambi Madinah” yang seharusnya bebas maksiat, masih saja menjadi sasaran penyeludup minuman keras kelas teri.

Tingginya konsumsi minuman keras orang-orang di daerah ini, jadi pemicu kriminalitas, lalu kemudian muncul penjahat misterius penyebar terror “panah wayer”.

Ini adalah realitas, yang menurut Adhan Dambea (AD), perlu segera disikapi. “Saya akan bantu Gubernur untuk menurunkan angka kemiskinan dan menekan tingginya konsumsi miras di Gorontalo,” kata AD, yang sempat menyentil, Gorontalo termasuk dalam empat daerah dengan konsumsi miras tertinggi.

Memang sederhana konsep AD tentang bagaimana menurunkan angka kemiskinan. Cukup dengan memangkas anggaran yang tidak mendatangkan faedah.

“Pangkas anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota Dewan. Karena banyak perjalanan dinas anggota Dewan, yang sama sekali tidak membawa manfaat. Kalau cuma soal kegiatan Bimtek, tak perlu jauh-jauh ke luar daerah. Cukup dilaksanakan di daerah. Bimtek yang digelar di luar daerah itu, jelas akan menyedot banyak anggaran daerah. Akan lebih berarti jika anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat ini, dialihkan untuk penanganan masalah kemiskinan,” kata AD.

Iftar (buka puasa) bersama perwarta Jum’at (10/05/2019), menjadi moment pertama kemunculan AD, setelah lama tak tampil dengan karakter aslinya.

“Lama tak tampil, karena saya berada di luar sistem. Akan percuma saya berteriak di luar sana, jika tak ada yang mendengar. Sekarang, saya sudah berada dalam sistem,” kata AD. 9975 suara warga Kota Gorontalo telah mengantarkannya duduk di DPRD Provinsi Gorontalo.

Konsep AD dalam upayanya membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan, sangat simple. Tapi perlu ada keinginan yang kuat, political will dari pemerintah.

“Undang Undang No. 32 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif. Tidak sulit bagi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, selama punya keinginan yang kuat untuk melakukan itu,” tandas AD. Tidak masalah, jika konsep yang ditawarkan ini, tidak dijalankan. Tapi AD akan melawan meski hanya seorang diri.(fadli/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan