5 Bangunan Ini Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

oleh
Rapat persiapan sidang Tim Ahli Cagar Budaya Kota Gorontalo, untuk menetapkan sejumlah struktur maupun bangunan menjadi Cagar Budaya Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Demi menjaga, melesterikan warisan budaya dan sejarah, tim ahli Cagar Budaya Kota Gorontalo (TACB) akan menetapkan sejumlah struktur maupun bangunan sebagai Cagar Budaya Kota Gorontalo.

Struktur dan bangunan tersebut diantaranya Benteng Otanaha, Kantor Pos Gorontalo, Gedung PELNI, SDN 61 Kota timur hingga Masjid Hunto. Kelima struktur dan bangunan ini nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme persidangan oleh seluruh anggota tim ahli Cagar Budaya Kota Gorontalo.

”Jadi kami berenam akan mengkaji sesuai disiplin ilmu masing-masing untuk kemudian ditetapkan dan disepakati bangunan tersebut menjadi cagar budaya,” ujar Joni Apriyanto, Ketua TACB Kota Gorontalo, saat dihubungi terpisah melalui selular Minggu (13/07/2019).

Terkait personil TACB yang berjumlah genap, sementara lazimnya persidangan dilaksanakan dengan jumlah ganjil, Joni menambahkan hal itu dapat disiasati dengan mengundang unsur Dinas Pendidikan Kota Gorontalo atau TACB Provinsi Gorontalo.

“Saya kira jumlah genap tidak menjadi persoalan karena kita bisa mengundang TACB Provinsi atau Diknas, asal sudah kuorum, sidang bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Untuk persoalan eks Rumah Dinas telegraph yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu, Joni menjelaskan akan mengkaji secara bersamaan dengan Kantor Pos Gorontalo karena kedua bangunan itu merupakan satu kesatuan pada masa lampau.

“Kita punya bukti sejarah yang kuat dimana awalnya kantor pos dan rumah dinas itu berada satu halamansehingga apabila kantor pos ditetapkan maka otomatis rumah dinas itu juga harus ditetapkan”terang Dosen Sejarah UNG ini.

Sementara itu, anggota TACB lainnya, Faiz, mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Gorontalo secara berkelanjutan dalam upaya pelestarian Cagar Budaya. Ia berkaca pada Kota Sawahlunto yang salah satu cagar budayanya telah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.

“Kita bisa belajar dari sawahlunto yaitu tambang batubara ombilin yang prosesnya perlu 7 tahun sampai ditetapkan unesco, artinya ini proses yang panjang dan saya lihat Kota Gorontalo punya potensi yang sama” ujar Arkeolog dari BPCB Gorontalo ini.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan