2020, Gaji Aparatur Desa Naik 300 Persen

oleh
Sekertaris Daerah Kabgor, Hadijah U. Tayeb bersama Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal usai menandatangani kontrak kerja sama, Rabu (23/10/2019)
banner 468x60

HABARI.ID I Terhitung mulai Januari 2020, gaji maupun honor aparat desa, baik kepala, sekertaris, hingga kepala dusun di Kabupaten Gorontalo bakal naik hingga lebih dari 300 persen.

Kenaikan gaji seluruh aparat desa akan diikuti dengan kepesertaan BPJS Mandiri. Ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabgor, Hadijah U. Tayeb usai menandatangani kontrak kerja (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di ruang kerja Sekda, Rabu (23/10/2019).

“Ini dilakukan semata-mata agar kesejahteraan mereka bisa lebih baik. Karena sesuai dengan perhitungan yang sudah kami lakukan, mereka berada pada kelas dua,” ucap Hadijah.

Langkah kerja sama ini juga untuk memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan tunjangan aparat desa.

Dengan kenaikan gaji ini, Sekda berharap agar aparatur desa bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Aparatur desa mereka memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal mengatakan, regulasi terkait jaminan kesehatan bagi perangkat desa sudah tertuang dalam Peraturan Presiden.

“Perangkat desa harus didaftarkan pada BPJS oleh pemerintah daerah setempat. Karenanya saya berharap dukungan semua pihak demi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Yusrizal.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan