114 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Dinonaktifkan Sementara!, Begini Reaksi Aleg Komisi IV Deprov …

oleh
Rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, juga dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Selasa (21/01/2020)
banner 468x60

HABARI.ID I Sebanyak 114 ribu peserta BPJS di Provinsi Gorontalo kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dinonaktifkan sementara.

Persoalan sempat mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus rapat kerja yang dihadiri unsur Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo. Hal ini mengundang reaksi lain dari Aleg Komisi IV Deprov Gorontalo.

Dijelaskan Ketua Komisi IV Hamid Kuna, meski sudah ada berbagai solusi yang dilakukan beberapa instansi terkait dalam melayani masyarakat kurang mampu yang dianggarkan melalui APBD, kondisi ini sangat mengganggu pelayanan peserta BPJS kategori PBI APBD yang digulirkan pemerintah provinsi Gorontalo.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut meski pengnonaktifan ini hanya bersifat sementara. Dan Komisi IV memberikan batas waktu kepada seluruh instansi terkait, sampai pada tanggal 27 Januari, persoalan ini sudah selesai,” tegas Hamid pada rapat yang digelar di aula DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/01/20).

Ditambahkannya pula, mengenai verifikasi validasi data masyarakat di setiap wilayah, agar diteliti dan dicermati lagi.

Karena dari hasil yang diketahui oleh Komisi IV, bahwa data hasil verifikasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan itu masih perlu diperbaiki.

“Pelaksanaan verifikasi dan validasi data masyarakat, harus benar-benar dilakukan dengan akurat. Petugas harus mendatangi satu persatu rumah warga, dan mendata mereka. Jangan hanya mengharapkan data dari desa atau kelurahan atau kecamatan,” tegas Hamid.

Sementara itu dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, peserta Jaminan Kesehatan (Jamkesta) Provinsi Gorontalo sebanyak 106.534 orang.

Namun yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan pada bulan Januari ini, baru 59.280 orang atau 60 persen. Sehingga masih ada selisih 47.254 orang yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan